Cek Pajak Fortuner Semua Tahun dan Tipe Terbaru

Fortuner adalah salah satu mobil yang cukup mewah dan memiliki pajak cukup tinggi setiap tahunnya. Itulah kenapa mengetahui pajak Fortuner sangat penting bagi seseorang khususnya ketika mereka memiliki lebih dari satu roda empat.

Berapa perhitungan Pajak Toyota Fortuner yang harus kita bayarkan? Sesuai undang-undang untuk wilayah luar jakarta pajaknya adalah 1,5% sedangkan wilayah jakarta 2%, Pajak Fortuner paling rendah adalah Rp. 2.055.000 tahun buat 2004 dan paling tinggi Rp. 7.785.000 tahun buat 2020.

Anda juga harus mengetahui pajak progresif yang harus dibayarkan.

Informasi lebih lanjut terkait dengan pajak yang harus dikeluarkan pada mobil Fortuner bisa disimak di bawah ini.

Dengan begitu informasi yang lebih lengkap bisa didapatkan meski kadang ada sedikit perbedaan karena data yang dikeluarkan oleh pihak provinsi akan berubah-ubah.

Cek Pajak Fortuner

Pengecekan pajak Fortuner bisa dilakukan secara langsung dengan mengakses situs yang dimiliki oleh Samsat.

Cara yang paling mudah untuk melakukannya adalah dengan mengikuti beberapa langkah di bawah ini.

1. Pakai Situs Resmi

Situs resmi yang dimiliki oleh Samsat biasanya cukup bervariasi dan setiap daerah akan memiliki.

Situs yang digunakan untuk melakukan pengecekan untuk daerah tertentu akan berbeda-beda secara umum akan menggunakan database yang sama.

2. Pakai Aplikasi

Beberapa provinsi juga mengeluarkan aplikasi untuk memudahkan proses pengecekan plat nomor hingga pajak dari mobil tertentu.

Misal aplikasi yang dikeluarkan oleh Samsat yang ada di Jawa Timur atau aplikasi yang dikeluarkan oleh Samsat yang ada di Jawa Tengah.

3. Pakai SMS

Cara terakhir bisa dilakukan dengan memanfaatkan SMS. Format SMS yang bisa dilakukan yaitu dengan menggunakan kode provinsi lalu diikuti dengan nomor kendaraan. SMS dikirim ke nomor 9600.

Baca Juga Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jogja

Daftar Pajak Mobil Fortuner

Berikut daftar pajak mobil Fortuner mulai dari tahun keluaran yang lama hingga yang paling baru.

Data di bawah ini diurutkan sesuai dengan pajak yang paling kecil ke yang paling besar.

Nama KendaraanTahunBesar Pajak
FORTUNER 2.5L MT20042.055.000
FORTUNER 2.7 G AT20052.130.000
FORTUNER 2.5L MT20052.145.000
FORTUNER 2.5L DIESEL20072.235.000
FORTUNER 2.7 G AT20062.250.000
FORTUNER 2.5 G MT CBU20072.250.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20052.370.000
FORTUNER 2.7 G AT20072.385.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20062.460.000
FORTUNER 2.5 G MT CKD20082.460.000
FORTUNER 2.5 G MT E20082.505.000
FORTUNER 2.5 G MT N20082.505.000
FORTUNER 2.5 G MT20082.505.000
FORTUNER 2.5 G MT CBU20082.550.000
FORTUNER 2.7 AT20062.580.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20072.700.000
FORTUNER 2.7 G AT20082.700.000
FORTUNER 2.7 4WD20062.835.000
FORTUNER 2.5 G MT CKD20092.865.000
FORTUNER 2.5 G MT CBU20093.000.000
FORTUNER 2.7 V AT20053.060.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20083.060.000
FORTUNER 2.5 G AT DIS20093.060.000
FORTUNER 2.5 G MT CKD20103.225.000
FORTUNER 2.7 V AT20063.240.000
FORTUNER 2.7 G AT20093.240.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20093.300.000
FORTUNER 2.5 G MT DIS20113.330.000
FORTUNER 2.5 G MT20103.345.000
FORTUNER 2.7 V AT20073.390.000
FORTUNER 2.5 G AT DIS20103.405.000
FORTUNER 2.5 G MT DIS20123.405.000
FORTUNER 2.5 G AT DIS20113.495.000
FORTUNER 2.5 G MT CBU20113.510.000
FORTUNER 2.7 V AT20083.570.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20103.735.000
FORTUNER 2.7 V AT20093.765.000
FORTUNER 2.5 G AT DIS20123.780.000
FORTUNER 2.5 G MT DIS20133.825.000
FORTUNER 2.7 V AT20103.960.000
FORTUNER 2.5 G AT DIS20133.960.000
FORTUNER 4.0 L 5 AT20074.095.000
FORTUNER 2.7 V AT20114.170.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20114.185.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20124.305.000
FORTUN2.5 G MT20144.320.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 MT20154.365.000
FORTUNER 2.7 V AT20124.380.000
FORTUNER 2.5 G MT20154.425.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20134.440.000
FORTUNER 2.5 G AT20144.440.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 AT20154.515.000
FORTUNER 2.5 G AT20154.560.000
FORTUNER 2.7 V AT20134.620.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 MT20164.635.000
FORTUNER 2.5 G MT TRD20164.665.000
FORTUNER 2.5 G MT20164.710.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20144.725.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 AT20164.800.000
FORTUNER 2.7 SRZ 4X2 AT20154.845.000
FORTUNER 2.5 G AT20164.845.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 AT20154.890.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20154.950.000
FORTUNER 2.7 V AT20145.010.000
FORTUNER 27 G AT LUX20155.130.000
FORTUNER 2.5 G AT 4X420145.160.000
FORTUNER 2.5 G AT TRD20165.175.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 AT20165.190.000
FORTUNER 2.5 G AT TRD LTD20165.235.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 MT20175.280.000
FORTUNER 2.4 G 4X4 AT20155.295.000
FORTUNER 2.5 G AT 4X420155.295.000
FORTUNER 2.7 V AT20155.355.000
FORTUNER 2.7 V AT TNGR20155.355.000
FORTUNER 2.7 G LUX AT20165.370.000
FORTUNER 2.7 SRZ 4X2 AT20165.370.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 MT20185.460.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 AT20175.490.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 MT20195.535.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 MT20205.535.000
FORTUNER 2.4 G 4X4 AT20165.640.000
FORTUNER 2.5 G AT 4X420165.640.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X4 AT20155.670.000
FORTUNER 2.7 G AT LUX TRD20165.685.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 AT20185.685.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 AT20195.745.000
FORTUNER 2.4 G 4X2 AT20205.745.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 AT20175.880.000
FORTUNER 2.7 V AT20165.940.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X4 AT20166.030.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 AT20186.030.000
FORTUNER 2.7 SRZ 4X2 AT20176.075.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 AT20196.105.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 AT20206.105.000
FORTUNER 2.7 SRZ 4X2 AT20186.330.000
FORTUNER 2.7 SRZ 4X2 AT20196.405.000
FORTUNER 2.7 SRZ 4X2 AT20206.405.000
FORTUNER 2.4 G 4X4 AT20176.615.000
FORTUNER 2.4 G 4X4 AT20186.870.000
FORTUNER 2.4 G 4X4 AT20196.945.000
FORTUNER 2.4 G 4X4 AT20206.945.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X4 AT20177.485.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X4 AT20187.710.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X4 AT20197.785.000
FORTUNER 2.4 VRZ 4X4 AT20207.785.000

Catatan: Kemungkinan ada perbedaan antara jumlah pajak yang harus dibayarkan seseorang. Tetapi besarnya tidak akan terlalu signifikan.

Denda Pajak

Denda biasanya dilakukan apabila seseorang tidak mampu membayar pajak secara tepat waktu.

Besaran denda pajak yang harus dikeluarkan apabila seseorang memiliki roda empat jenis Fortuner adalah sebesar 25% dari PKB.

Selanjutnya ada juga denda SWDKLLJ Rp100.000 per tahunnya.

Itulah kenapa pemilik kendaraan diwajibkan untuk membayar secara rutin setiap tahunnya, dan melakukan pembayaran secara tepat waktu agar tidak terkena denda tambahan.

Biasanya beberapa provinsi juga menyediakan pemutihan pajak-pajak kendaraan.

Biasanya pada fase ini tidak akan ada denda yang akan diterapkan sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membayar pajak sesuai dengan kendaraan yang dipakai.

Pajak Progresif

Karena termasuk barang mewah kendaraan roda empat empat jenis apapun termasuk Fortuner akan dikenakan pajak progresif.

Ini diterapkan sesuai dengan jumlah kendaraan roda empat Fortuner yang dimiliki oleh seseorang.

Semakin banyak kendaraan roda empat atau barang mewah yang dimiliki pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya kemungkinan besar akan semakin meningkat.

Jadi seseorang harus membatasi jumlah kendaraan yang mereka miliki mereka memang mampu membayar biaya pajaknya dalam satu tahun.

Pajak Fortuner biasanya ditentukan dengan jenis kendaraan yang dimiliki oleh seseorang.

Biasanya kendaraan keluaran terbaru akan memiliki pajak yang lebih besar dibandingkan dengan pajak yang berasal dari kendaraan yang lebih lawas.